Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang dipantau melalui layanan Logam Mulia Antam mengalami kenaikan Rp5.000 pada perdagangan Senin pagi.
Per pukul 08.37 WIB, harga emas Antam naik menjadi Rp2.743.000 per gram dari sebelumnya Rp2.738.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang naik menjadi Rp2.540.000 per gram.
Harga emas yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar logam mulia.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan dan pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.421.500
1 gram: Rp2.743.000
2 gram: Rp5.426.000
3 gram: Rp8.114.000
5 gram: Rp13.490.000
10 gram: Rp26.925.000
25 gram: Rp67.187.000
50 gram: Rp134.295.000
100 gram: Rp268.512.000
250 gram: Rp671.015.000
500 gram: Rp1.341.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.683.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini melanjutkan tren penguatan logam mulia yang masih menjadi salah satu instrumen investasi pilihan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026